HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT TERKAIT PERINGATAN DINI AIR PASANG MAKSIMUM (ROB) DI WILAYAH PESISIR KABUPATEN TABANAN
Menindaklanjuti informasi Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III, disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan, khususnya yang berada di wilayah pesisir selatan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya air pasang maksimum (banjir rob) pada tanggal 02 – 09 Maret 2026
Fenomena fase perigee dan bulan purnama berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian muka air laut yang dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di wilayah pesisir, antara lain:
- Genangan air laut di kawasan pesisir dan permukiman warga
- Gangguan aktivitas nelayan dan kegiatan pelabuhan
- Dampak pada tambak, perikanan darat, serta aktivitas ekonomi pesisir
- Kerusakan fasilitas umum di sekitar pantai
Sehubungan dengan hal tersebut, BPBD Kabupaten Tabanan menghimbau masyarakat untuk:
- Tetap waspada terhadap potensi kenaikan air laut dan gelombang pasang.
- Menghindari aktivitas di area pesisir saat terjadi pasang maksimum
- Mengamankan barang berharga dan peralatan penting dari potensi genangan.
- Memantau informasi cuaca dan peringatan dini resmi dari BMKG secara berkala.
Segera melaporkan kejadian darurat kepada aparat desa atau BPBD setempat apabila terjadi kondisi yang membahayakan.
BPBD Kabupaten Tabanan terus melakukan pemantauan situasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah pesisir.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Diharapkan masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan selalu meningkatkan kesiapsiagaan.
TABANAN TANGGUH BENCANA
Singasana, 2 Maret 2026
Kepala Pelaksana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan
I Nyoman Srinadha Giri, SE, MM

