30 April 2026

Akselerasi Penguatan Mitigasi: BPBD Kabupaten Tabanan Gelar FGD Review Dokumen Kajian Risiko Bencana 2022 – 2026

SINGASANA – Dalam upaya mewujudkan visi kabupaten yang tangguh dan responsif terhadap potensi kebencanaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Review Kajian Risiko Bencana (KRB). Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Graha Yadnya Jayaning Singasana dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektoral.

Sinergitas Antar-Lembaga dalam Penanggulangan Bencana

Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos, M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa secara geografis Kabupaten Tabanan memiliki sembilan ancaman kebencanaan dari total 14 ancaman yang teridentifikasi di tingkat Provinsi Bali.

Sekda menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukanlah tugas sektoral BPBD semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), relawan, hingga lapisan masyarakat terbawah. Kolaborasi ini menjadi krusial mengingat Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan dan 133 desa yang memerlukan koordinasi berkelanjutan guna menghasilkan data KRB yang akurat dan kredibel.

Evaluasi Kinerja dan Kebutuhan Dokumen Strategis

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Tabanan, Nyoman Srinadha Giri, SE, M.M, melaporkan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana saat ini telah mencapai 93,57%. Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama mengingat tingginya potensi ancaman bencana di wilayah tersebut.

“Jenis bencana yang paling dominan di Kabupaten Tabanan adalah tanah longsor,” ungkap Nyoman Srinadha Giri. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya melengkapi dokumen rencana kontinjensi (Renkon), khususnya untuk potensi bencana banjir dan cuaca ekstrem, mengingat saat ini peta dan dokumen terkait masih dalam tahap pembaruan.

Seluruh proses pembaruan data ini akan melalui tahap asistensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai wali data guna memastikan kesesuaian metodologi dan standar geospasial.

Teknis Pengkajian dan Validasi Berbasis Data Geospasial

Narasumber ahli, Dr. Sesa Wiguna, S.Si., M.Sc, memaparkan bahwa Kajian Risiko Bencana merupakan integrasi yang tidak terpisahkan dari tata ruang. Dokumen KRB yang disusun akan menghasilkan empat output utama:

  • Dokumen KRB formal.

  • Peta Bahaya, Kerentanan, dan Kapasitas.

  • Data Geospasial.

  • Matriks Risiko yang mencakup variabel jumlah penduduk, kelompok disabilitas, dan kerentanan wilayah di tiap kecamatan.

Guna menjamin akurasi peta, BPBD mendorong partisipasi aktif dari Sekretaris Desa (Sekdes) dalam pengisian kuesioner dan pelaksanaan geotagging di lapangan untuk memetakan potensi kerawanan secara riil.

Tantangan Perubahan Iklim dan Sejarah Bencana

Dari aspek klimatologi, I Made Dwi Wiratmaja, S.Si dari BMKG, memperingatkan potensi dampak El Nino yang dapat memicu musim kemarau panjang serta ancaman kekeringan di Kabupaten Tabanan. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam memantau informasi peringatan dini cuaca melalui kanal resmi guna memitigasi dampak pada sektor pertanian, infrastruktur, dan pariwisata.

Berdasarkan inventarisasi data, tercatat 11 jenis bencana yang masuk dalam sejarah kebencanaan daerah, termasuk fenomena abrasi, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga isu kesehatan masyarakat seperti wabah Rabies, DBD, dan TBC.

Langkah Tindak Lanjut

Sebagai penutup rangkaian FGD, seluruh instansi terkait diberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan penyampaian data primer dan sekunder kepada BPBD. Data tersebut mencakup indikator ekonomi (PDRB), kependudukan, fasilitas pendidikan, hingga data kesehatan yang bersumber dari BPS, Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

Dengan adanya pembaruan dokumen KRB ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap dapat memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi tantangan bencana di masa depan.

Sumber: Notulen FGD Review KRB Kabupaten Tabanan 2026

What do you feel about this?