Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Pergeseran Tahun 2024

Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan bagian dari Rencana Umum Pengdaan (RUP).

Langkah penginputan:

  1. Kami login terlebih dahulu pada link https://sirup.lkpp.go.id/ dengan login akun PA (Pengguna Anggaran).
  2. Kemudian kami Integrasi Data Anggaran Keseluruhan dengan menarik data SIPD dan memilah pengadaan yang akan diadakan termasuk penggolongan paket Penyedia atau Swakelola.
  3. Kemudian kami mengisi form struktur anggaran SKPD agar balance.
  4. Log out akun PA.
  5. Kami login kembali melalui link https://lpse.tabanankab.go.id/ dengan login akun PPPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
  6. Kemudian kami menginput terlebih dahulu di link LPSE Tabanan sesuai Kegiatan, Sub Kegiatan dan Rekening Belanja dengan menyesuaikan metode,jenis pengadaan dan pengelompokkan yang mana termasuk tergolong paket penyedia dan swakelola.
  7. Kemudian Kami Finalisasi Draft pada link LPSE Tabanan.
  8. Kami login kembali pada link https://sirup.lkpp.go.id/ untuk mengumumkan Paket Pengadaaan dari Penyedia dan Swakelola dengan Akun PA (Pengguna Anggaran).

Dari uraian kerja diatas kami telah melakukan perhitungan baik manual maupun by system rekap RUP kami di BPBD Kab. Tabanan telah balance dan telah kami download.

sehingga rekap total RUP terlampir sebagai berikut:

rekap-2024-000061485-idUser_556074 (1)